my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)

21.5.14
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para sarjana pendidikan terbaik untuk ikut maju bersama mencerdaskan indonesia melalui Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) Angkatan ke-IV.
Ikuti agenda rekrutmen berikut.
  1. Pendaftaran daring (online): 21 Mei – 15 Juni 2014
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes online: 23 Juni 2014
  3. Tes online: 1 – 2 Juli 2014
  4. Pengumuman hasil tes online: 7 Juli 2014
Prodi yang diterima.
  1. Pendidikan Guru PAUD
  2. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  3. Pendidikan Luar Biasa
  4. Pendidikan Kewarganegaraan
  5. Pendidikan Bahasa Indonesia
  6. Pendidikan Bahasa Inggris
  7. Pendidikan Matematika
  8. Pendidikan Fisika
  9. Pendidikan Kimia
  10. Pendidikan Biologi
  11. Pendidikan IPA
  12. Pendidikan IPS
  13. Pendidikan Sejarah
  14. Pendidikan Geografi
  15. Pendidikan Seni (Drama, Tari, Musik, Rupa/Kerajinan)
  16. Pendidikan Ekonomi/Akuntansi
  17. Bimbingan Konseling
  18. Pendidikan Jasmani
  19. Pendidikan Teknik Mesin/Teknik Otomotif
  20. Pendidikan Teknik Bangunan
  21. Pendidikan Teknik Elektro/Elektronika
  22. Pendidikan Tata Boga/Tata Busana/Tata Rias
  23. Pendidikan Sosiologi/Antropologi

Persyaratan Peserta 2014

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.
  3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2014;
  4. IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 8) dibawa pada saat tes wawancara
sumber: seleksi sm-3t

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer