Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para sarjana pendidikan
terbaik untuk ikut maju bersama mencerdaskan indonesia melalui Program
Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)
Angkatan ke-IV.
Ikuti agenda rekrutmen berikut.
Ikuti agenda rekrutmen berikut.
- Pendaftaran daring (online): 21 Mei – 15 Juni 2014
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes online: 23 Juni 2014
- Tes online: 1 – 2 Juli 2014
- Pengumuman hasil tes online: 7 Juli 2014
- Pendidikan Guru PAUD
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Kimia
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan IPA
- Pendidikan IPS
- Pendidikan Sejarah
- Pendidikan Geografi
- Pendidikan Seni (Drama, Tari, Musik, Rupa/Kerajinan)
- Pendidikan Ekonomi/Akuntansi
- Bimbingan Konseling
- Pendidikan Jasmani
- Pendidikan Teknik Mesin/Teknik Otomotif
- Pendidikan Teknik Bangunan
- Pendidikan Teknik Elektro/Elektronika
- Pendidikan Tata Boga/Tata Busana/Tata Rias
- Pendidikan Sosiologi/Antropologi
Persyaratan Peserta 2014
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
- Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2014;
- IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
sumber: seleksi sm-3t
0 comments:
Posting Komentar