my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran Pembimbingan

22.2.15

kabar gembira bagi rekan-rekan guru. Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2015 tentang ekuivalensi kegiatan pembelajaran/ pembimbingan bagi guru yang bertugas pada smp/sma/smk yang melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi kurikulum tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015.

Berikut penjabaran
ekivalensi jam mengajar kegiatan pembelajaran dan pembimbingan
ekivalensi jam mengajar kegiatan pembelajaran dan pembimbingan

 mudah-mudahan dengan adanya peraturan ini, Bapak ibu guru tidak kesulitan mencukupi jam mengajar sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru.

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer