ciri dan Prinsip Konstruktivisme

Zone of Proximal Development (ZPD) merupakan jarak antara tingkat perkembangan
sesungguhnya yang dide? nisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah secara mandiri dan
tingkat perkembangan potensial yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau melalui kerjasama dengan teman sejawat yang lebih mampu.
ScAFFolding merupakan pemberian sejumlah bantuan kepada siswa selama tahap-tahap awal
pembelajaran, kemudian mengurangi bantuan dan memberikan kesempatan untuk mengambil alih
tanggung jawab yang semakin besar setelah ia dapat melakukannya (Slavin, 1997).

ScaFFolding merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa untuk belajar dan memecahkan
masalah. Bantuan tersebut dapat berupa petunjuk, dorongan, peringatan, menguraikan masalah ke
dalam langkah-langkah pemecahan, memberikan contoh, dan tindakan-tindakan lain yang
memungkinkan siswa itu belajar mandiri.

Adapun ciri – ciri pembelajaran secara kontruktivisme adalah:
Memberi peluang kepada murid membina pengetahuan baru melalui penglibatan dalam dunia
sebenarnya.
1.
Menggalakkan soalan/idea yang dimulakan oleh murid dan menggunakannya sebagai panduan
merancang pengajaran.
2.
Menyokong pembelajaran secara koperatif mengambil kira sikap 3. dan pembawaan murid.
4. Mengambil kira dapatan kajian bagaimana murid belajar sesuatu ide.
5. Menggalakkan & menerima daya usaha & autonomi murid.
6. Menggalakkan murid bertanya dan berdialog dengan murid & guru.
7. Menganggap pembelajaran sebagai suatu proses yang sama penting dengan hasil pembelajaran.
8. Menggalakkan proses inkuiri murid melalui kajian dan eksperimen.

Prinsip-Prinsip Konstruktivisme
Secara garis besar, prinsip-prinsip Konstruktivisme yang diterapkan dalam belajar mengajar adalah:
a) Pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri.
b) Pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru kemurid, kecuali hanya dengan keaktifan
murid sendiri untuk menalar.
c) Murid aktif megkontruksi secara terus menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep
ilmiah.
d) Guru sekedar membantu menyediakan saran dan situasi agar proses kontruksi berjalan lancar.
e) Menghadapi masalah yang relevan dengan siswa.
f) Struktur pembalajaran seputar konsep utama pentingnya sebuah pertanyaan.
g) mencari dan menilai pendapat siswa.
h) Menyesuaikan kurikulum untuk menanggapi anggapan siswa.

Kaitan KTI Dengan Pengembangan Profesi Guru

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pada prinsipnya bertujuan untuk membina karier kepangkatan dan profesionalisme guru. Pada aturan tersebut, di antaranya dinyatakan bahwa untuk keperluan kenaikan pangkat/jabatan Guru,  diwajibkan adanya angka kredit yang harus diperoleh dari Kegiatan Pengembangan Profesi. 

Melalui sistem angka kredit itu, diharapkan  dapat diberikan  penghargaan secara lebih adil dan lebih professional terhadap pangkat guru, yang merupakan pengakuan profesi dan kemudian akan meningkatkan pula tingkat kesejahteraannya.Pengembangan profesi misalnya:  (1) menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI), (2) menemukan Teknologi Tepat Guna, (3) membuat alat peraga/bimbingan,(4) menciptakan karya seni dan (5) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

Sehingga membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan salah satu macam kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam pengembangan profesinya. 
Apakah KTI satu-satunya  kegiatan pengembangan profesi guru?
Tidak. Berbeda dengan anggapan umum, menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) bukan merupakan satu-satunya kegiatan  pengembangan profesi guru. 
Namun, dengan berbagai alasan,  antara lain karena belum jelasnya petunjuk operasional pelaksanaan dan penilaian dari kegiatan selain menyusun KTI, maka pelaksanaan kegiatan pengembangan profesi sebagian terbesar  dilakukan melalui  KTI.

Apa yang dimaksud dengan Karya Tulis Ilmiah (KTI)?
KTI adalah  laporan tertulis tentang (hasil) kegiatan ilmiah. Karena kegiatan ilmiah itu banyak macamnya, maka laporan kegiatan ilmiah (= KTI)  juga beragam bentuknya. Ada yang berbentuk  laporan penelitian, tulisan ilmiah populer, buku, diktat  dan lain-lain. 
KTI pada kegiatan pengembangan profesi guru, antara lain:

KTI hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi
1.    Berupa buku yang diedarkan secara nasional
2.    Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada majalah ilmiah  yang diakui oleh Depdiknas
3.    Berupa buku yang tidak diedarkan secara nasional
4.    Berupa makalah
KTI yang merupakan tinjuan atau gagasan sendiri dalam bidang pendidikan
1.    Berupa buku yang diedarkan secara nasional
2.    Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada majalah ilmiah  yang diakui oleh Depdiknas
3.    Berupa buku yang tidak diedarkan secara nasional
4.    Berupa makalah
KTI yang berupa tulisan ilmiah popular  yang disebarkan melalui media masa
1.    Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada  media masa
KTI yang berupa tinjuan, gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan sebagai prasaran dalam pertemuan ilmiah
a.    Berupa makalah dari prasaran yang disampaikan pada pertemuan ilmiah
KTI yang berupa buku pelajaran
1.    Berupa buku yang bertaraf nasional
2.    Berupa buku yang bertaraf propinsi
3.    Berupa diktat yang digunakan di sekolahnya
KTI yang berupa karya terjemahan
1.    Berupa karya terjemahan buku pelajaran/ karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan

Meskipun berbeda macam dan besaran angka kreditnya, semua KTI (sebagai tulisan yang bersifat ilmiah)  mempunyai kesamaan, yaitu:
•    hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
•    kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
•    kerangka sajiannya  mencerminan penerapan metode ilmiah
•    tampilan fisiknya  sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah

Salah satu bentuk KTI yang  cenderung banyak dilakukan adalah  KTI hasil penelitian perorangan (mandiri) yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan  di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah (angka kredit 4).
Bagaimana hubungan KTI dengan Penelitian?
Penelitian merupakan kegiatan ilmiah. Sehingga, laporan hasil penelitian juga merupakan Karya Tulis Ilmiah.  
Bahkan,  KTI yang merupakan laporan hasil penelitian,  merupakan bagian penting dari macam KTI yang dapat dibuat oleh guru, widyaiswara maupun pengawas, sebagaimana tampak pada tabel berikut
•    KTI hasil penelitian
•    KTI tinjauan/ulasan ilmiah
•    Tulisan  Ilmiah Populer
•    Prasaran disampaikan dalam pertemuan ilmiah
•    Buku
•    DiktatKarya terjemahan

Mengapa KTI Penelitian Diminati?
Salah satu bentuk KTI yang akhir-akhir ini, cenderung banyak dilakukan oleh para guru adalah KTI hasil penelitian perorangan yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan  di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah.
KTI yang berupa laporan hasil penelitian tersebut cenderung diminati di antaranya  karena:
1.    Para guru makin memahami bahwa salah satu tujuan kegiatan pengembangan profesi, adalah dilakukannya  kegiatan nyata  di kelasnya yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya. Bagi sebagian besar guru, melakukan kegiatan seperti itu, sudah terbiasa dilakukan
2.    Kegiatan tersebut, harus dilaksanakan dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah, karena hanya dengan cara itulah, mereka akan mendapat jawaban yang benar secara keilmuan terhadap apa yang ingin dikajinya.
3.    Apabila kegiatan tersebut dilakukan di kelasnya, maka kegiatan tersebut dapat berupa   penelitian tindakan yang semakin layak untuk menjadi prioritas kegiatan. Kegiatan nyata dalam proses pembelajaran, dapat berupa tindakan untuk    “menerapkan” hal-hal “baru” dalam praktik pembelajarannya. Berbagai inovasi baru dalam pembelajaran, memerlukan verifikasi maupun penerapan  dalam  proses pembelajaran.
PTK Disarankan Sebagai Pengembangan Profesi

Penelitian Tindakan Kelas (PTK), disarankan dilakukan guru dalam upaya menulis  KTI karena:

•    KTI tersebut merupakan laporan  dari kegiatan nyata yang dilakukan para guru di kelasnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajarannya – (ini tentunya berbeda dengan KTI yang berupa laporan penelitian korelasi, penelitian diskriptif, ataupun  ungkapan gagasan, yang umumnya tidak memberikan dampak langsung pada proses pembelajaran di kelasnya), dan

•    Dengan melakukan kegiatan penelitian tersebut, maka para guru telah melakukan salah satu tugasnya dalam kegiatan pengembangan profesionalnya.  
Laporan PTK yang apabila dilakukan dengan baik dan benar akan mendapat penghargaan berupa angka kredit. Selanjutnya angka kredit tersebut dapat dipakai untuk melengkapi persyaratan kenaikan golongan kepangkatannya.  

PTK disarankan karena KTI yang dihasilkan akan berupa  laporan  dari kegiatan nyata yang telah dilakukan guru dalam upaya meningkatkan mutu pembelajarannya, hal itu juga berarti  guru telah melakukan salah satu tugas kegiatan pengembangan  profesi.

Hasil Evaluasi Kurikulum 2013

 Kembali Ke KTSP

 Hasil tim evaluasi kurikulum 2013 yang dibentuk oleh menteri pendidikan dasar dan menengah adalah tetap menerapkan kurikulum 2013 bagi sekolah yang telah melaksanakannya selama tiga semester. sementara bagi sekolah yang baru menerapkan selama satu semester, maka pada januari 2015 (semester genap) untuk kembali menerapkan KTSP.

Berikut edaran dari menteri pendididikan dasar dan menengah, Anies Baswedan, P.hd, sebagai mana tercantum di laman KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.


Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan

sumber https://www.facebook.com/Kemdikbud.RI/posts/655757491200361?fref=nf