my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Kompetensi sosial Guru

23.12.13

Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) PP 74 Tahun 2008 Tentang guru merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi  kompetensi untuk:



      1. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
      2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
      3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
      4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
      5. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer