my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Macam macam Formulir database PADAMU NEGERI

21.7.13
Pada situs  PADAMU NEGERI saat ini PTK telah dapat mengajukan NUPTK dan Pembaruan database bagi PTK yang telah memiliki NUPTK. Berikut ini jenis formulir database Pembaruan NUPTK.
Formulir A01 adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK, dimana sekolah induk yang tercatat didalam database PADAMU NEGERI saat itu sama dengan sekolah dimana PTK tersebut bertugas saat itu DAN sekolah induk tersebut telah memiliki NPSN. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin sekolah.
Formulir A02 adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK, namun sekolah induk yang terekam di database PADAMU NEGERI berbeda dengan sekolah induk dimana PTK tersebut bertugas saat ini DAN sekolah dimana PTK bertugas sudah memiliki NPSN. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
Formulir A03 adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK dimana sekolah induk yang terekam didatabase PADAMU NEGERI telah sama dengan sekolah dimana PTK tersebut bertugas saat ini ATAU sekolah induk PTK tersebut berbeda dengan tempat bertugas saat ini DAN sekolah dimana PTK bertugas saat ini tidak memiliki NPSN (NPSN belum diverifikasi). Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
Formulir A04 adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PENGAWAS yang telah memiliki NUPTK. Dokumen ini harus diisi oleh Pengawas, ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada Admin Dinas.
Formulir A05 adalah formulir yang dapat diunduh untuk diisi oleh PTK yang akan mengajukan permohonan kepemilikan NUPTK baru. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Sekolah.
Formulir A06 adalah formulir yang dapat diunduh untuk diisi oleh Pengawas yang akan mengajukan permohonan kepemilikan NUPTK baru. Dokumen ini harus diisi oleh Pengawas, ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada Admin Dinas.

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer