Pengaturan cuti bersama dan libur
nasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas
pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat
meningkatkan produktivitas kerja.
Dalam rangka itu kemenpan telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk taun 2015.
Jumlah hari libur tahun 2015 sebanyak 19 hari, yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Jika dibandingkan tahun 2014, jumlah tersebut menurun karena terdapat 7 hari cuti bersama di tahun ini.
1. Libur Nasional Tahun 2015
libur nasional 2015 |
2. Cuti Bersama Tahun 2015
cuti bersama 2015 |
Sumber : kemenpan
0 comments:
Posting Komentar