my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Guru Cermin Kualitas Pendidikan

26.2.19

Di Indonesia, masyarakat lebih sering mengingat tanggal 5 oktober sebagai hari lahirnya TNI. Maklumat Presiden Soekarno tentang Perubahan Badan Keamanan Rakyat (BKR) menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi landasan ditetapnya tanggal 5 Oktober sebagai hari TNI. Namun hanya sedikit yang mengetahui selain sebagai hari TNI, tanggal 5 Oktober adalah hari guru Sedunia (World Teachers’day).
Hari guru sedunia diprakarsai oleh UNESCO sebagai badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tanggal 5 Oktober 1994 dengan tujuan agar masyarakat dunia mengakui kontribusi yang signifikan yang dilakukan oleh guru dalam upaya mencerdaskan masyarakat dan menyiapkan generasi mendatang.
Di Indonesia, hari guru diperingati setiap tanggal 25 Nopember. Upacara peringatan hari guru dilakukan di setiap sekolah, dan di beberapa tempat upacara peringatan hari guru dilakukan secara bersamaan dengan peringatan hari kesehatan dan hari korpri. Selain kegiatan upacara, beberapa instansi melakukan kegiatan ziarah ke makam guru, melakukan doa bersama ataupun mengadakan lomba antar guru.
Dalam perjalanan panjang eksistensi guru, saat disibukkan dengan aktivitas pembelajaran untuk menyiapkan siswa agar siap menghadapi industri 4.0. beberapa bulan belakangan, guru dikejutkan pernyataan bernada kritikan dari menteri keuangan Sri  Mulyani Indrawati di Aula Gedung Guru, 10 juli 2018 yang menyebutkan bahwa sertifikasi guru tidak berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Program sertifikasi dianggap hanya sebuah prosedural untuk memperoleh tunjangan yang tidak mencerminkan apapun. Benarkah pernyataan menteri keuangan tersebut? Dan jika benar apakah solusi yang yang tepat untuk mengatasinya? Padahal anggaran untuk memenuhi sertifikasi guru merupakan bagian dari 20% anggaran pendidikan di APBN. Di sisi lain perubahan kebijakan beban kerja minimal di sekolah pada dapodik yang minim sosialisasi membuat banyak guru kelabakan mendapatkan solusinya.
Kritikan terhadap kualitas guru dan pendidikan yang dilontarkan oleh menteri keuangan tersebut bukanlah yang pertama kali. Tahun 2014, Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan pemberian tunjangan profesi guru masih belum dimbangi dengan peningkatan mutu guru secara signiifikan. Tahun 2015, Bank Dunia menerbitkan buku berjudul Reformasi Guru di Indonesia: Peran Politik dan Bukti dalam Pembuatan Kebijakan yang menyebutkan bahwa sertifikasi belum berhasil meningkatkan kompetensi guru ataupun hasil belajar siswa. Pada tahun 2017 yang lalu, kajian anggaran pendidikan kantor staf presiden menyimpulkan manajemen guru belum berorientasi pada kualitas.
Program sertifikasi guru merupakan amanat dari undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan undang-undang  nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Secara singkat sertifikasi guru merupakan pemberian sertifikat profesi pendidik bagi guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Sertifikat tersebut menjadi bukti formal yang menunjukkan  bahwa guru tersebut merupakan tenaga profesional. Selanjutnya guru yang telah memperoleh sertifikat tersebut berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (yang lebih dikenal sebagai tunjangan sertifikasi) sebesar gaji pokoknya sebagai guru yang dibayarkan tiap triwulan.
Namun, dibeberapa wilayah dan kebupaten di Indonesia muncul masalah yang dihadapi guru terkait persyaratan memperoleh tunjangan tersebut seperti adanya guru yang kesulitan untuk memenuhi syarat mengajar minimal 24 jam pelajaran. Sedangkan guru-guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wali kelas, pembina ekstrakurikuler juga harus meluangkan waktu untuk melakukan pembinaan pada siswa. Pembinaan siswa itu juga perlu masuk dalam jam mengajar guru bersangkutan. Begitupun dengan pembimbingan siswa dan pengembangan kegiatan keprofesionalannya. Masalah masalah tersebut cukup menguras energi guru yang dapat mempengaruhi aktivitas mengajarnya sehari-hari.
Kualitas Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Guru
Kualitas pendidikan tidaklah bergantung pada guru semata. Guru hanyalah pelaksana kebijakan pemerintah dilapangan. Selain guru yang profesional yang melaksanakan proses pembelajaran, kualitas pendidikan juga bergantung pada kurikulum yang digunakan, administrasi dan manajemen sekolah, serta fasilitas dan sumber belajar. Walaupun harus diakui tanggung jawab sebagai pelaksana dilapangan membuat beban itu sangat terlihat di pundak guru.
Mungkin pada beberapa guru, tidak ada dampak sertifikasi dan meningkatnya penghasilan terhadap mutu pembelajaran yang dilakukan. Tidak ada perubahan cara megajar sebelum dan setelah mengikuti sertifikasi. Secara statistik persentase guru yang benar-benar profesional sesuai sertifikat yang dimilikinya memang masih rendah. Namun bagi pendidik di tempat lain, banyak guru yang berhasil meningkatkan kualitas, bahkan dengan dana mandiri banyak guru melanjutkan pendidikan ke jenjang magister, mengikuti perkembangan pendidikan modern tentang temuan baru dunia pendidikan, membuat alat peraga pendidikan, melakukan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi terbaru, dan mempraktekkan teori-teori pembelajaran modern dalam mencerdaskan siswanya. Saat ini para guru banyak yang menerbitkan buku pendidikan, menelaah kegiatan pembelajaran, menelitinya dalam bentuk penelitian tindakan kelas dan membuat laprannya dalam bentuk karya ilmiah serta karya inovasi. Tentunya hal ini harus di apresiasi, bahwa mereka telah berusaha profesional dan meningkatan kompetensinya
Tiga Indikator Guru Berkualitas
Menurut Abraham Maslow, Kualitas seseorag ditentukan oleh seberapa besar motivasinya untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya.Maka kualitas guru ditentukan oleh keahlian (expertise), organisasi profesi (corporateness) dan tanggung jawab (responsibility).
Guru yang berkualitas harus menguasai bidang ilmu yang diajarkannya (expertise). Karena itu guru harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Jangan hanya menunggu informasi dari dinas pendidikan namun ia harus memiliki inisatif dan kreativitas untuk belajar sepanjang hanyak. Guru yang berkualitas juga harus berkembang bersama dalam organisasi guru (corporateness) baik organisasi profesi PGRI, IGI FSGI maupun organisasi guru mata pelajaran MGMP. Selanjutnya guru harus melaksanakan tugas guru secara penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi baik sebagai bagian dari masyarakat maupun sebagai Makhluk Tuhan.
Sertifikasi guru memang belum memberikan perubahan langsung terhadap kualitas pendidikan. Namun perubahan positif dari sertifikasi guru tetap ada, secara tidak langsung mutu calon mahasiswa yang mendaftar ke program pendidikan meningkat yang berarti meningkat pula mutu calon guru sehingga profesi guru di masyarakat mendapat apresiasi yang tinggi dan cukup prestisius. Dan bagi guru, sebuah tagline yang sering bergema sejak simposium guru tahun 2015 dapat menjadi sebuah motivasi yaitu Guru Mulia Karna Karya.

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer