my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

PRESTISE PROFESI GURU

11.2.19

 Anak didik kita adalah anak abad 21, kita adalah anak abad 20, sedangkan sekolah kita terkadang masih model sekolah abad 19. Jadi, didiklah anak untuk bekal hidup di abad selanjutnya. Yang harus kita pastikan kita adalah kita menyiapkan anak-anak kita bukan untuk masa lalu tapi untuk masa depan mereka sendiri.”
Pernyataan diatas disampaikan oleh DR. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kegiatan simposium guru nasional tahun 2015. Pernyataan itu menunjukkan bahwa tugas guru sangat penting yaitu untuk menyiapkan generasi masa depan, yang dalam slogan pendidikan saat ini berupa menyiapkan generasi emas tahun 2045. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Hargreaves (2009), setiap guru bertugas untuk memastikan  pertumbuhan intelektual siswa dan menyiapkan setiap generasi baru untuk memenuhi tantangan masa depan. Menilik beratnya tugas setiap guru, muncullah pertanyaan bagaimanakah prestise profesi guru dalam masyarakat? Apakah culup tinggi? Atau biasa saja?
Hingga akhir abad 20, guru memperoleh relatif sedikit dari apa yang seharusnya. Di beberapa negara, guru harus mematuhi aturan dan regulasi yang tegas dari pemerintah dan pihak di luar sekolah,  di sisi lain para guru tidak memiliki sumber daya yang baik dan tidak terorganisir, sehingga di beberapa negara, guru menikmati gaji tinggi dan kondisi kerja yang nyaman, mendapatkan penghormatan yang tinggi dalam masyarakat, sementara di tempat lain mereka para guru mungkin harus melakukan pekerjaan tambahan lain untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Prestise Guru di beberapa Negara di Dunia
Ada banyak istilah yang bersesuaian dengan prestise seperti status, harga diri, dan rasa hormat. Prestise berasal dari karakteristik prestasi yang dapat diasosiasikan dengan status. Prestise didefinisikan sebagai pengaruh, reputasi atau harga diri.
Menurut kamus New Shorter Oxford English Dictionary dan Encyclopaedia Britannica’s, status adalah peringkat seseorang secara relatif yang berhubungan dengan hak, tugas, tanggung jawab dan gaya hidup dalam hierarki sosial berdasarkan kehormatan atau prestise. Status bisa jadi berasal dari kemampuan yang dicapai seseorang yang membutuhkan kualitas khusus dan diperoleh melalui kompetisi dan upaya individu.
Prestise dan status memiliki kaitan erat dengan prestasi dalam pekerjaan (profesi) dan tanggung jawab yang diemban seseorang dalam lingkungan masyarakat. Artinya prestise suatu pekerjaan merujuk pada pandangan tertentu dari masyarakat terhadap pekerjaan tersebut. Nilai prestise akan tinggi jika pekerjaan tersebut dinilai berkontribusi khusus pada masyarakat, memerlukan keahlian dan pendidikan yang tinggi serta tidak terlalu menggunakan tenaga fisik.
Dalam kaitannya dengan guru, banyak penelitian yang dilakukan uuntuk melihat tingkat prestise pekerjaan termasuk guru. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Nasional Opinion Research Center (NORC), yang dimulai pada tahun 1947, terhadap lebih dari 500 pekerjaan, rata-rata skor tertinggi pekerjaan utama adalah 82 untuk dokter dan ahli bedah, dan yang paling rendah adalah 9 untuk tukang semir. Guru sekolah dasar nilainya 60 dan guru sekolah menengah adalah 63. Survey yang dilakukan oleh Harris Poll (Amerika Serikat) pada tahun 2008 mencatat bahwa 52 persen responden mengatakan guru sekolah dasar adalah pekerjaan dengan prestise yang sangat tinggi, di bawah pemadam pekerjaan  yang dipilih 57 persen responden. Walaupun pada polling yang berbeda guru berada dalam pilihan pekerjaan keenam setelah petugas pemadam kebakaran, dokter, perawat, ilmuwan, dan militer.
Masyarakat Inggris memiliki tingkat kepuasan tertinggi terhadap kinerja guru sebesar 96% dibandingkan profesi lain misalnya dokter yang memiliki tingkat kepuasan masyarakat sebesar 91%. Guru merupakan profesi pilihan kedua (88%) setelah dokter (90%), diatas profesor (77%), hakim (76%) ataupun pendeta (73%).
Hasil survey OECD tahun 2005 menunjukkan bahwa di negara di negara seperti Italia, Korea, Portugal dan Spanyol, menjadi guru dianggap sebagai pekerjaan yang menarik, sehingga perekrutan untuk menjadi guru tidak menjadi masalah. Di negara-negara tersebut terutama di Korea dan Meksiko, guru senior memperoleh pendapatan yang relatif tinggi dibandingkan pendapatan per kapita nasional. sedangkan di Hungaria jumlah guru berlimpah, namun pendapatan guru di sana hanya 75% dari pendapatan per kapita nasional, sehingga guru disana berusaha menambah pendapatan mereka dengan melakukan pekerjaan tambahan.
Ketidakstabilan politik juga berkontribusi terhadap status guru. Hal ini ditunjukkan pada gaji guru yang rendah di negara eropa timur, kaukasus dan asia tengah tahun 1990-an yang selalu mengalami konflik  Di Rusia hanya sepertiga dari jumlah guru yang hampir mencapai tingkat survive.
Prestise dari berbagai kelompok guru dalam satu negara bervariasi. SIOPS mengklasifikasikan bahwa guru sekoah dasar memiliki prestise yang lebih rendah dari guru sekolah menengah, meskipun kualifikasi, pelatihan ataupun gaji mereka setara. Di Inggris guru yang bekerja dengan anak-anak yang berperilaku atau kesulitan belajar, guru pengganti, dan guru dari etnis minoritas memiliki status yang lebih rendah dari guru lainnya.
di Indonesia, dalam kehidupan bermasyarakat, guru dianggap sosok yang suci, berwibawa, sederhana, dan sering diminta nasihat serta aktif mengisi kegiatan kemasyarakatan. Namun secara ekonomis, guru belum dipandang profesi yang memiliki prestise tinggi, karena penghasilan guru masih lebih rendah dibandingkan profesi dokter ataupun pengacara.
Ada beberapa faktor mendasar yang dapat meningkatkann prestise guru, antara lain:
Pendidikan
Tingkat pendidikan guru rata-rata naik secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Dulu perekrutan guru dilakukan secara secara langsung dari semua tamatan sekolah pendidikan guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO) untuk  ditempatkan di sekolah-sekolah INPRES (Instruksi Preseiden). Sejak tahun 1990-an terjadi perubahan perekrutan guru melalui tes. SPG dan SGO pun dihapus, sehingga untuk menjadi guru minimal harus tamatan Diploma dan melalui tes. Saat ini menurut pasal delapan undang-undang guru dan dosen, untuk menjadi guru minimal tamatan S1.
Kompleksitas Pekerjaan
Rowan (2002) menemukan bahwa pekerjaan guru 75% lebih kompleks dari pekerjaan lainnya, hal ini terlihat dari pekerjaan guru yang membutuhkan prinsip-prinsip logika atau pemikiran ilmiah dalam menyelesaikan permasalahan, mengumpulkan data, memperlihatkan fakta, dan menggambarkan kesimpulan. Untuk menjadi seorang guru harus pandai berbahasa (membaca, menulis, dan berbicara) dan diatas itu semua anda harus bekerja secara efektif dengan berbagai macam orang, anak-anak, remaja, orang tua, teman sejawat, dan pemimpin. Interaksi yang intensif dengan orang-orang membuat guru berbeda dari kebanyakan pekerjaan lainnya.

Sinergi Organisasi Guru

Jika dulu organisasi profesi guru hanya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), maka saat ini ada beberapa organisasi yang dididirikan dan di ikuti oleh guru, seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indoseia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (FGSI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).  Banyaknya organisasi guru memberikan harapan agar organisasi yang muncul akan memberdayakan guru, melindungi anggotanya, memiliki dan menjalankan kode etik, serta menjadi sarana bagi guru untuk urun rembuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dalam kurun 10 tahun terakhir sejak berlakunya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, sampai dengan di terbitkannya dan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, terlihat adanya inovasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan status dan prestise guru.
Pemberian tunjangan profesi guru cukup meningkatkan prestise guru, sehingga dalam beberapa tahun belakangan, jurusan pendidikan guru di LPTK diminati oleh banyak calon mahasiswa dan menjadi pilihan utama. Walaupun menurut laporan penelitian yang dilakukan oleh bank dunia (2014) belum ada perbedaan signifikan antara guru yang telah menerima tunjangan profesi guru dan yang belum menerima tunjangan profesi guru dalam hal kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Meningkatkan kompetensi profesioal, mengembangkan kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kepribadian merupakan amanat dari undang-undang guru dan dosen tahun 2005 sebagai perwujudan guru yang profesional.  Jika keempat kompetensi tersebut dapat diemban dengan baik oleh setiap guru, secara tidak langsung prestise guru akan meningkat. Saat ini, prestise guru di Indonesia memang belum setinggi profesi dokter ataupun pengacara, namun terlihat ada perubahan yang signifikan dibandingkan 10 tahun yang lalu.

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer