Pada September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengumumkan "Kurikulum 2020" yang juga dikenal sebagai "Kurikulum Merdeka".Tujuan utama dari kurikulum ini adalah untuk meningkatkan daya saing siswa Indonesia di tingkat global, mengembangkan keterampilan abad ke-21, dan merespons kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Beberapa kelemahan pada kurikulum 2013 antara lain:
Kompleksitas dan Kepadatan Materi
Kurikulum 2013 terkadang dianggap terlalu padat dan kompleks. Hal ini
dapat mengakibatkan tekanan pada siswa dan guru untuk menyelesaikan materi
dalam waktu yang terbatas, yang pada gilirannya bisa mengorbankan pemahaman yang
mendalam.
Kurangnya Keterlibatan Guru
Implementasi kurikulum yang menekankan pada pendekatan yang lebih berbasis
kompetensi dan interaktif memerlukan peran aktif dari guru dalam mengelola
pembelajaran. Namun, beberapa guru mungkin merasa kurang terlatih atau kurang
siap untuk menerapkan pendekatan ini.
Pemerataan Akses dan Sumber Daya
Meskipun tujuan kurikulum adalah memberikan pendidikan yang berkualitas
untuk semua, pemerataan akses dan sumber daya masih menjadi masalah. Banyak
daerah, terutama di pedesaan dan pulau-pulau terpencil, mungkin memiliki
keterbatasan dalam fasilitas, buku teks, dan pendidik yang berkualitas.
Kesiapan Teknologi dan Infrastruktur
Pendekatan kurikulum yang lebih inklusif dengan integrasi teknologi dalam
pembelajaran bisa dihambat oleh ketersediaan infrastruktur dan perangkat di
berbagai sekolah. Ini bisa menyebabkan kesenjangan antara sekolah yang mampu
memanfaatkan teknologi dan yang tidak bisa.
Evaluasi yang Tidak Selaras
Sistem evaluasi dalam kurikulum seringkali menjadi perdebatan. Terkadang,
penilaian masih lebih cenderung pada pengukuran hasil tes daripada pengembangan
keterampilan abad ke-21, seperti kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.
Ketidaksesuaian dengan Kebutuhan Pasar Kerja
Beberapa kritikus berpendapat bahwa kurikulum masih belum sepenuhnya
mengakomodasi kebutuhan dunia kerja saat ini. Terkadang, lulusan sekolah masih
kesulitan untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mereka
miliki.
Kurikulum 2013 di Indonesia digantikan oleh berbagai faktor dan
pertimbangan, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,
menyesuaikan dengan perkembangan global, dan merespons tantangan zaman. Berikut
adalah beberapa alasan yang mungkin mendasari pergantian Kurikulum 2013:
Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kurikulum 2013 diperkenalkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dengan lebih fokus pada pengembangan keterampilan, kemampuan berpikir
kritis, dan penerapan praktis. Meskipun ada upaya untuk menerapkan pendekatan
baru ini, tetapi mungkin ada tantangan dalam pelaksanaannya yang mendorong
perubahan lebih lanjut.
Relevansi dengan Kebutuhan Abad ke-21
Perubahan cepat dalam teknologi, ekonomi, dan sosial-budaya mensyaratkan
sistem pendidikan untuk lebih responsif terhadap tuntutan zaman. Pergantian
kurikulum dapat memungkinkan integrasi keterampilan dan pengetahuan yang lebih
sesuai dengan perkembangan dunia saat ini.
Evaluasi dan Umpan Balik
Implementasi Kurikulum 2013 mungkin menghadapi tantangan atau masalah
tertentu setelah beberapa waktu berjalan. Umpan balik dari guru, siswa, orang
tua, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memicu evaluasi dan perubahan yang
lebih baik.
Ketidaksesuaian dengan Kebijakan Pemerintah
Perubahan dalam arah kebijakan pendidikan nasional atau prioritas
pemerintah bisa mempengaruhi kurikulum. Jika kebijakan berubah, mungkin
diperlukan perubahan kurikulum untuk mendukung visi dan tujuan baru.
Konsistensi Regional
Dalam beberapa kasus, ada keinginan untuk lebih memastikan konsistensi
antara kurikulum yang diajarkan di berbagai daerah di Indonesia. Ini bisa
menjadi faktor dalam pengambilan keputusan untuk merubah kurikulum.
Keterbatasan Implementasi
Pengimplementasian kurikulum baru bisa menjadi lebih sulit dari yang
diharapkan karena keterbatasan sumber daya, pelatihan yang cukup bagi guru,
atau masalah infrastruktur. Ini bisa menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan
untuk mengganti kurikulum.
Perkembangan Riset Pendidikan
Kurikulum Merdeka adalah istilah yang digunakan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk
menggambarkan pendekatan baru dalam kurikulum pendidikan. Ini adalah bagian dari
upaya untuk mengubah pendekatan pembelajaran yang lebih tradisional menjadi
pendekatan yang lebih inovatif dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Namun,
perlu dicatat bahwa pengetahuan saya hanya berdasarkan data hingga September
2021, jadi informasi yang lebih baru mungkin tidak tercakup dalam jawaban ini.
Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih kepada sekolah dan guru dalam merancang dan mengelola pembelajaran. Pendekatan ini mengakui bahwa setiap siswa memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pendidikan perlu disesuaikan dengan kemampuan dan minat individual mereka. Dalam konteks ini, Modul Ajar menjadi alat penting yang mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan merespons perubahan global
dalam pendidikan. Peningkatan daya saing global dan tuntutan keterampilan abad
ke-21 telah mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mengadopsi
pendekatan baru dalam kurikulum.
Namun, seperti halnya dengan perubahan kurikulum di mana pun, implementasi
Kurikulum Merdeka juga menghadapi tantangan, termasuk pelatihan pendidik,
pengembangan materi pembelajaran yang sesuai, infrastruktur, dan dukungan yang
konsisten dari berbagai pihak terkait.
Salah satu konsep utama dalam Kurikulum Merdeka adalah pemberian
fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dan guru dalam merancang
pembelajaran yang lebih relevan dan sesuai dengan karakteristik serta potensi
masing-masing siswa. Di bawah konsep ini, "Modul Ajar" atau modul
pembelajaran menjadi instrumen penting.
0 comments:
Posting Komentar