my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

28.9.23

 

 


Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. ANBK dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Asesmen Nasional Berbasis Komputer menjadi program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. ANBK dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Sejarah ANBK dimulai pada tahun 2015, saat Kemendikbudristek melakukan kajian tentang evaluasi pendidikan nasional. Kemudian Kemendikbudristek melakukan uji coba ANBK di 500 sekolah. Uji coba ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan ANBK secara nasional.

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa evaluasi pendidikan nasional yang selama ini dilaksanakan masih bersifat summatif, yaitu hanya mengukur hasil belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan. Evaluasi pendidikan nasional juga masih bersifat seragam, yaitu menggunakan instrumen yang sama untuk semua satuan pendidikan.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Kemendikbudristek kemudian mengembangkan ANBK sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang selama ini dilaksanakan. ANBK memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan UN, antara lain:

v  Bersifat formatif, yaitu memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

v  Bersifat adaptif, yaitu menyesuaikan tingkat kesulitan soal dengan kemampuan siswa.

v  Berbasis komputer, yaitu menggunakan perangkat komputer untuk pelaksanaannya.

ANBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pada tahun 2022, ANBK dilaksanakan untuk jenjang pendidikan khusus dan kesetaraan.

Berikut adalah timeline pelaksanaan ANBK:

ü  Tahun 2015: Kemendikbudristek melakukan kajian tentang evaluasi pendidikan nasional.

ü  Tahun 2019: Kemendikbudristek meluncurkan ANBK sebagai pengganti UN. Kemendikbudristek mulai melaksanakan ANBK secara terbatas di 25 kabupaten/kota di Indonesia.

ü  Pada tahun 2020, ANBK dilaksanakan secara nasional di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Pada tahun 2021, ANBK dilaksanakan secara nasional di jenjang SMA/MA dan SMK/MAK.

ü  Pada tahun 2020, ANBK dilaksanakan secara nasional untuk pertama kalinya. ANBK dilaksanakan di jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Pada tahun ini, ANBK masih menggunakan instrumen Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

 

ü  Tahun 2021: ANBK pertama kali dilaksanakan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. ANBK dilaksanakan kembali dengan menggunakan instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter. AKM mengukur literasi membaca dan numerasi siswa, sedangkan survei karakter mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa.

ü  Tahun 2022: ANBK dilaksanakan untuk jenjang pendidikan khusus dan kesetaraan. ANBK dilaksanakan dengan menggunakan instrumen AKM dan survei karakter. Pelaksanaan ANBK pada tahun ini dilakukan secara daring, kecuali untuk sekolah di daerah terpencil yang masih menggunakan moda semi daring atau daring.

ü  Pada tahun 2023, ANBK kembali dilaksanakan dengan menggunakan instrumen AKM dan survei karakter. Pelaksanaan ANBK pada tahun ini juga dilakukan secara daring, kecuali untuk sekolah di daerah terpencil yang masih menggunakan moda semi daring atau daring.

Tujuan pelaksanaan ANBK adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. ANBK dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.

Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan ANBK adalah sebagai berikut:

  1. Mengevaluasi pencapaian kompetensi dasar dan kompetensi khusus siswa
  2. Menyediakan informasi akurat dan relevan untuk perbaikan mutu pendidikan
  3. Mendorong satuan pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan pembelajaran

ANBK diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan relevan untuk perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. ANBK juga diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan pembelajaran.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan pelaksanaan ANBK:

1. Mengevaluasi pencapaian kompetensi dasar dan kompetensi khusus siswa

2. ANBK mengukur kompetensi dasar dan kompetensi khusus siswa sesuai dengan kurikulum 2013. Kompetensi dasar meliputi kemampuan literasi, numerasi, dan ilmiah, sedangkan kompetensi khusus meliputi kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

3.  Hasil ANBK ini dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai kompetensi dasar dan kompetensi khusus yang telah ditetapkan. Informasi ini dapat digunakan untuk perbaikan pembelajaran di satuan pendidikan.

4. Menyediakan informasi akurat dan relevan untuk perbaikan mutu pendidikan

5. ANBK memberikan gambaran secara menyeluruh tentang mutu pendidikan di Indonesia. Informasi ini dapat digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan secara nasional.

6. ANBK juga memberikan informasi yang akurat dan relevan untuk perbaikan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Informasi ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk perbaikan pembelajaran.

7. Mendorong satuan pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan pembelajaran

8.  Hasil ANBK dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan. Informasi ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan pembelajaran.

ANBK diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi pendidikan nasional yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer