my style

my style
Ramlan Effendi. SMPN 2 Lahat
Breaking News
Loading...

Syarat Pengajuan Akreditasi Sekolah

9.9.23


Berikut adalah syarat akreditasi sekolah:

·         Memiliki surat keputusan pendirian/operasional sekolah/madrasah.

·         Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas.

·         Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.

·         Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.

·         Melaksanakan kurikulum yang berlaku.

·         Telah menamatkan peserta didik.

Selain syarat umum tersebut, terdapat juga syarat khusus untuk akreditasi sekolah luar biasa (SLB), yaitu:

·         Memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.

·         Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dalam mendidik peserta didik berkebutuhan khusus.

Sekolah/madrasah yang memenuhi syarat akreditasi dapat mengajukan akreditasi kepada BAN-S/M. Pengajuan akreditasi dilakukan secara online melalui sistem informasi akreditasi sekolah dan madrasah (Sispena-S/M).

Setelah pengajuan akreditasi disetujui, sekolah/madrasah akan menjalani proses akreditasi. Proses akreditasi terdiri dari dua tahap, yaitu:

·         Tahap I: Pengumpulan data dan informasi.

·         Tahap II: Visitasi.

Pada tahap I, sekolah/madrasah mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan SNP. Data dan informasi tersebut kemudian diverifikasi oleh BAN-S/M.

Pada tahap II, sekolah/madrasah dikunjungi oleh asesor BAN-S/M. Asesor akan menilai kesesuaian data dan informasi yang dikumpulkan oleh sekolah/madrasah dengan SNP.

Berdasarkan hasil penilaian asesor, sekolah/madrasah akan mendapatkan peringkat akreditasi. Peringkat akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun.

Berikut adalah penjelasan singkat tentang standar nasional pendidikan (SNP):

·         Standar isi: kriteria minimal materi dan kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik pada setiap tingkat dan jenis pendidikan.

·         Standar proses: kriteria minimal tentang proses pembelajaran yang harus dilaksanakan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

·         Standar kompetensi lulusan: kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

·         Standar pendidik dan tenaga kependidikan: kriteria minimal tentang kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik, serta kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga kependidikan.

·         Standar sarana dan prasarana: kriteria minimal tentang sarana dan prasarana yang harus tersedia di setiap satuan pendidikan.

·         Standar pengelolaan: kriteria minimal tentang pengelolaan satuan pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

·         Standar pembiayaan: kriteria minimal tentang komponen dan besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan pada setiap satuan pendidikan.

·         Standar penilaian pendidikan: kriteria minimal tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Syarat akreditasi sekolah dapat bervariasi tergantung pada badan akreditasi yang berwenang dan negara atau wilayah tempat sekolah tersebut berada. Namun, secara umum, ada beberapa persyaratan yang umumnya diterapkan dalam proses akreditasi sekolah. 

Berikut adalah beberapa syarat umum untuk akreditasi sekolah:Berikut data yang perlu disiapkan oleh sekolah yang akan menjalani akreditasi


Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin)

Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa

Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan

Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara tertulis

Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler

Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan OSIS

Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.

Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.

Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan

·         Laporan prestasi siswa

Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan

  • Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial

  • Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial.

  • Laporan prestasi siswa

Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan

Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

Rencana pembelajaran (RPP)

Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)

Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

Daftar Inventaris Media/Sumber belajar

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV.

  • Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)
  • Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)
  • Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda)

Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video)

Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru: Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan.

Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Daftar hadir rapat pengembangan visi misi

Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode

Dokumen sosialisasi visi dan misi (Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada) )

Laporan kegiatan pelaksanaan program

Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah

Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)

Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi

Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)

Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun

Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir

Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir

Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode

Dokumen RKS (1 tahun)

Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS

Laporan kegiatan pelaksanaan program

  • Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto

Laporan kegiatan pelaksanaan program

  • Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah

Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)

Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan

Dokumen RKAS (4 tahun)

Dokumen RKS (1 tahun)

Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah: Daftar hadir rapat RKS/RKAS dan notulen

Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah

Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah: Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) tahun berjalan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (SMP/MTS, SMK, dan SMA/MA diwakili oleh 3 tingkat. SD diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi

Renstra atau rencana pengembangan kurikulum: Dokumen RKS (1 tahun)

Buku leger atau rekap nilai: Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)

Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan

Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan: Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan

* Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja

* Hasil penilaian kinerja guru

* Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja

*Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan

Bukti penghargaan/sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/catatan pelanggaran, dsb

Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras

RAPBS

Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah

Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah

Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS

Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler

Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi

Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala)

Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir

Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir

Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan

Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara tertulis

Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.

Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.

·         Laporan prestasi siswa

  • Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial

  • Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat

Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial.

  • Laporan prestasi siswa

Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

Rencana pembelajaran (RPP)

Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)

Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

  • Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Dokumen sosialisasi visi dan misi (Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada) )

Laporan kegiatan pelaksanaan program

Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah

Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi

Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir

Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir

  • Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah

Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)

Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah

Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah: Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) tahun berjalan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (SMP/MTS, SMK, dan SMA/MA diwakili oleh 3 tingkat. SD diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)

Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi

Buku leger atau rekap nilai: Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)

Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan: Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan

* Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja

* Hasil penilaian kinerja guru

* Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja

*Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan

Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler

Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi

Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala)

  

0 comments:

Posting Komentar

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog

Ramlan Effendi Belajar Ngeblog
QRCode
 
Toggle Footer