contoh publikasi ilmiah |
Peraturan baru mengenai kenaikan pangkat bagi guru dalam permenpan nomor 16 tahun 2009 yang berlaku efektif pada 1 januari 2013 mensyaratkan publikasi ilmiah.
Publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif merupakan bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selain publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif, yang termasuk pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan diri.
Publikasi karya ilmiah guru antara lain:
1. Laporan hasil penelitian, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
2. Tinjauan ilmiah, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
3. Artikel Ilmiah Populer dimuat di media masa tingkat nasional/provinsi
4. Artikel Ilmiah dimuat di jurnal tingkat nasional/propvinsi/kabupaten/kota
5. Buku pelajaran yang lolos BSNP/ber-ISBN/belum ber-ISBN
6. Modul/diktat tingkat Provinsi/ kota/kabupaten/ sekolah/madrasah
7. Buku pendidikan ber-ISBN/belum ber-ISBN.
8. Karya hasil terjemahan
9. Buku pedoman guru (rencana kegiatan guru tahunan)
1. Laporan hasil penelitian, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
2. Tinjauan ilmiah, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
3. Artikel Ilmiah Populer dimuat di media masa tingkat nasional/provinsi
4. Artikel Ilmiah dimuat di jurnal tingkat nasional/propvinsi/kabupaten/kota
5. Buku pelajaran yang lolos BSNP/ber-ISBN/belum ber-ISBN
6. Modul/diktat tingkat Provinsi/ kota/kabupaten/ sekolah/madrasah
7. Buku pendidikan ber-ISBN/belum ber-ISBN.
8. Karya hasil terjemahan
9. Buku pedoman guru (rencana kegiatan guru tahunan)
Sedangkan karya inovatif yang dapat diajukan sebagai angka kredit adalah:
1. menemukan teknologi tepat guna;
2. menemukan/menciptakan karya seni;
3. membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan
4. mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
0 comments:
Posting Komentar